Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU IKN, Badan Otorita Bisa Cari Modal Lewat Pinjaman dan Surat Utang

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:20:00 WIB
 Revisi UU IKN, Badan Otorita Bisa Cari Modal Lewat Pinjaman dan Surat Utang
Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bapanas), Suharso Monoarfa, seusai Raker bersama Komisi II, Senin (21/8/2023). (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

"Risiko apabila ketentuan ini tidak diubah, maka otorita tidak leluasa mengelola keuangannya, sendiri sebagai Pemdasus karena masih berkedudukan sebagai pengguna belim diatur sebagai pengelolaan keuangan sebagai Pemdasus," sambungnya.

Disamping itu menurutnya, Badan Otorita nantinya juga tidak memiliki kemampuan pembiayaan secara mandiri terutama dalam hal menarik investasi apabila ketentuan soal pembiayaan tersebut tidak diubah. 

Mengingat mayoritas pembangunan IKN ini berasal dari dana para investor, bahkan porsi APBN hanya sekitar 20 persen untuk membangun infrastruktur dasar.

"Otorita juga tidak memiliki kemampuan pembiayaan sehingga tidak bisa melakukan investasi secara langsung termasuk mendirikan badan usaha miliknya sendiri," tutur Suharso.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut