Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Raih Perhatian Publik Lewat 85 Juta Views
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikasi Halal untuk UMKM Terkendala, Partai Perindo Beri 4 Catatan Penting

Sabtu, 25 November 2023 - 21:30:00 WIB
Sertifikasi Halal untuk UMKM Terkendala, Partai Perindo Beri 4 Catatan Penting
Partai Perindo menyampaikan perlunya pertimbangan empat faktor agar akselerasi dari realisasi pemberian sertifikasi halal sesuai target. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

"Begitupun dengan manfaat bagi sertifikasi ini, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis. Dengan sertifikasi halal UMKM akan lebih diterima di pasaran terutama di kalangan konsumen muslim di pasar domestik maupun internasional," tuturnya.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan, salah satu faktor yang menjadi penghambat realisasi pemberian 10 juta sertifikasi halal pada pelaku UMKM yakni tenggat waktu yang ditetapkan dinilai terlalu dekat.

Menurut Abdul Khaliq, kegagalan ini karena perencanaan yang kurang matang dan tidak mempertimbangkan faktor yang dapat berpengaruh secara langsung pada realisasi target sertifikasi halal.

Untuk itu, agar akselerasi dari realisasi pemberian sertifikasi halal sesuai target, maka perlu dilakukan revisi kebijakan terhadap rencana realisasi sertifikasi ini dengan mempertimbangkan empat faktor.

Pertama, kata Abdul Khaliq, SDM yang tersedia, perlu tambahan tenaga relawan ganda transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro). Sebab, saat ini ada 150 relawan ganda transfumi yang telah berhasil menerbitkan lebih dari 370 ribu MIB dan 55 ribu sistem jaminan produk halal atau SYPH sepanjang tahun 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut