Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, Bank Mandiri Bakal Blokir Rekening Terindikasi Judi Online!

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:17:00 WIB
Siap-siap, Bank Mandiri Bakal Blokir Rekening Terindikasi Judi Online!
Bank Mandiri bakal blokir rekening yang berkaitan dengan judi online (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berkomitmen memberantas judi online di tengah masyarakat. Salah satu langkahnya dengan memblokir rekening yang terdeteksi aktivitas judi online.

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman pihaknya telah menyiapkan strategi demi memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat judi online. Hal itu dengan mengintegrasikan tiga langkah identifikasi rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. 

Pertama, Bank Mandiri akan secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).

"Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” tutur Ali dalam keterangan persnya, Selasa (9/7/2024).

Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.

Terakhir, pihaknya memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence) pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.

Selain upaya internal, Bank Mandiri juga aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurutnya, lewat kolaborasi antarkementerian dan lembaga tersebut, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan secara efektif untuk memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
 
Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir tersebut, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. Kemudian, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa datang.

Melalui penerapan prinsip ini, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap calon nasabah telah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga integritas layanan perbankan dan melindungi nasabah dari potensi risiko akibat aktivitas ilegal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut