Eks Penyidik Minta Pegawai KPK Main Judi Online Dipecat karena Jadi Contoh Buruk
JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak pegawai KPK yang main judi online harus dipecat. Sebab, praktik haram itu termasuk tindak pidana dan contoh buruk bagi masyarakat.
"Pecat pegawai tersebut jika masih bekerja di KPK, karena bermain judi merupakan tindak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat," kata Yudi kepada iNews.id, Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, sanksi tegas tersebut guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi pegawai KPK lain. Dia khawatir praktik judi online membawa masalah baru bagi KPK.
Dia juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK berperan aktif mengatasi permasalahan tersebut.
"Khawatir pegawai tersebut akan mencari jalan pintas untuk bisa memenuhi kebutuhan akan uang untuk bermain judi online, sehingga malah menambah masalah baru misal dengan pinjaman online," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerima informasi sejumlah pegawai terjerat judi online. KPK menegaskan sepakat memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.