Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jabar, Target Rampung 2027
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap! Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis, Cek Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 06 April 2022 - 13:14:00 WIB
Siap-Siap! Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis, Cek Syarat dan Jadwalnya
Siap-Siap! Kemenhub bakal gelar mudik gratis, cek syarat dan jadwalnya. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022.

“Untuk syarat sama sesuai SE. Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 gratis, yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1, ujarnya,” ujarnya. 

Dia melanjutkan, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR. Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sementara itu, jadwal mudik  gratis Lebaran tahun ini yang digelar Kemenhub berlangsung pada 27-28 April 2022 mendatang.

“Untuk rencana jadwal keberangkatan mudik gratis akan berangkat di tanggal 27-28 April 2022, biasanya seminggu atau 4-5 hari sebelum Lebaran,” ucapnya.

Dirjen Hubdat akan membuka pendaftaran secara online dan akan ada sosialisasi masif di media sosial resmi Kemenhub. 

“Pendaftarannya lewat online, ada websitenya," ujar Budi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut