Sidang PKPU Waskita dan Perusahaan Jusuf Kalla Bukaka Masuk Babak Baru
Hanugroho memastikan penyelesaian hukum ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan. Dia menegaskan pihaknya masih memproses review atas kesepakatan restrukturisasi.
“Saat ini Perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA),” tutur dia.
Belum lama ini, WSKT melakukan divestasi aset saham PT Trans Jabar Tol (PT TJT) kepada PT Sara Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI). PT TJT merupakan entitas WSKT yang memegang konsesi Jalan tol Bocimi menghubungkan Bogor dan Sukabumi dengan panjang mencapai 54 km.
WSKT melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) menjual 25 persen saham PT TJT kepada SMI. Sehingga, struktur pemegang saham TJT kini menjadi 74,99 persen dipegang WTR, dan SMI menguasai 25 persen, selanjutnya Koperasi Waskita sebesar 0,01 persen.
Ini merupakan bagian dari strategi partnership yang diharapkan dapat menyelesaikan sebagian kewajiban Waskita Karya dalam program restrukturisasinya.
Editor: Puti Aini Yasmin