Soal Kenaikan Tarif Tol, Begini Kata Kementerian PUPR

Menurut dia, ada banyak pertimbangan sebelum menyetujui kenaikan tarif tol. Tidak hanya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) saja, tapi ada aspek lain yang dipertimbangkan, seperti kemampuan masyarakat saat ini.
"Kalau yang terjadwal memang ada (penyesuaian), tapi pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT, tetapi akan melihat ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," tuturnya.
Sementara untuk kenaikan terjadwal, Endra membeberkan, ada yang berhak melakukan pengajuan penyesuaian karena sudah jatuh tempo. Meski begitu, dia tidak merinci tol mana saja yang akan dilakukan penyesuaian.
"Kalau terjadwal, memang dari sisi jatuh temponya, jadi kenaikan terkahir September 2020," ujar Endra.
Editor: Jujuk Ernawati