Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curhat TKW Hong Kong sampai Nangis, Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp800.000
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Impor Milik TKI, Apa Saja?

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:17:00 WIB
Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Impor Milik TKI, Apa Saja?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Screenshot IG Sri Mulyani)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, termasuk PMI. Kemenkeu juga mendorong dan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk memberikan relaksasi ketentuan larangan dan pembatasan atas impor barang kiriman PMI.

"Semoga aturan baru ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, membantu kelancaran arus barang kiriman pekerja migran, dan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi secara nasional," kata Nirwala.

Sebagai informasi, penempatan tenaga kerja ke luar negeri dapat memberikan beragam manfaat. Selain devisa negara, penghasilan yang diperoleh para pekerja sebagian besar akan dikirim ke Indonesia (remitansi), sehingga berdampak pada perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. 

Setiap tahunnya sejak 2020, kontribusi remitansi pun terus mengalami peningkatan, masing-masing di angka Rp135,7 triliun (2020), Rp136,5 triliun (2021), dan Rp139,4 triliun (2022).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut