Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Suharso Sebut Penerapan Gaji Tunggal Mampu Jaga Daya Beli Pensiunan PNS

Selasa, 12 September 2023 - 13:23:00 WIB
Suharso Sebut Penerapan Gaji Tunggal Mampu Jaga Daya Beli Pensiunan PNS
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, penerapan gaji tunggal merupakan upaya dalam menjaga daya beli bagi pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, penerapan single salary atau gaji tunggal merupakan upaya dalam menjaga daya beli bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan penerapan gaji tunggal, maka gaji dan tunjangan akan digabung menjadi satu. 

Suharso menuturkan, skema yang sama juga disiapkan untuk pembayaran uang pensiun bagi para PNS yang akan dibayarkan sekali hingga jaminan kesehatan dan jaminan sosial.

"Selama ini kan PNS gajian ada honor-honor lain, ke depan kita mau ada single salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu," ujar Suharso di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dia menambahkan. alasan mendasar dibalik penerapan gaji tunggal bagi para PNS itu untuk menjamin para pensiunan PNS, baik dari sisi daya beli lewat pemberian uang pensiun yang lebih besar karena dibayarkan sekaligus hingga jaminan akses kesehatan lewat asuransi yang diberikan.

"Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian gajinya, kedepan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut