Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Suntikan Dana BPJS Kesehatan Cair Hari Ini, Begini Harapan Menkeu

Senin, 24 September 2018 - 18:38:00 WIB
Suntikan Dana BPJS Kesehatan Cair Hari Ini, Begini Harapan Menkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebelumnya juga memastikan dana tersebut cair hari ini. Dana dari APBN tersebut rencananya akan diambil dari pajak rokok sebesar 10 persen dari cukai.

"Peraturan menteri keuangan dan turunannya sedang kami proses, mudah-mudahan segera terbit. Kami akan potongkan kalau ada berita acara dari Pemda dan BPJS Kesehatan terhadap pelayanan jasa kesehatan," kata Mardiasmo.

Hitung-hitungan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 yakni asumsi penerimaan cukai 2018 sebesar Rp148 triliun dikalikan 10 persen pajak rokok menjadi Rp14,8 triliun lalu dikalikan 50 persen kemudian dikalikan lagi 75 persen sehingga ketemu angka sekitar Rp5 triliun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut