Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Penting Ini

Selasa, 21 November 2023 - 16:59:00 WIB
Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Penting Ini
Syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui para pekerja. Ini bisa diajukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun offline.

Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di masa pensiun. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tujuan JHT adalah untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada masa pensiun. JHT juga memberikan dana pensiun sebagai pengganti pendapatan bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun.

Dana JHT dibiayai oleh peserta (pekerja) dan pemberi kerja (perusahaan). Peserta dan pemberi kerja berkewajiban membayar iuran bulanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Besar kontribusi dan persentase iuran dapat bervariasi tergantung pada tingkat upah dan program perlindungan yang dipilih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut