Tagih Utang Negara ke CMNP, Jusuf Hamka Mohon Belas Kasihan Sri Mulyani
Selasa, 13 Juni 2023 - 14:49:00 WIB
"Kalau (dituduh berutang ke negara) Rp700 miliar gua kasih 100 kali lipat jadi Rp170 triliun bos, tapi harus terbukti, tapi kalau tidak terbukti cukup bayar saya Rp1 saja," ujar Jusuf Hamka.
Dia juga berikukuh bahwa saat ini keputusan MA telah berstatus hukum tetap yang menetapkan pemerintah untuk membayar hutangnya ke CMNP beserta bunganya.
"Saya menang di MA, kalau saya menang, terus saya punya hutang, ngapain buat berita acara kesepakatan bos, ngapain saya dipanggil, diminta diskon pula, sudahlah jangan debat kusir, jangan membulat," tutur Jusuf Hamka.
Editor: Jeanny Aipassa