Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, gegara Tak Terima Diklakson
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Minggu, 11 September 2022 - 19:48:00 WIB
Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan tarif ojol resmi naik pada Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni pada 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan Menhub saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

Berikut besaran tarif ojol baru di 3 zona wiayah: 

1. Zona I 
Wilayah: Sumatera dan sekitarnya, Jawa dan sekitarnya (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), serta Bali:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut