Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, gegara Tak Terima Diklakson
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Minggu, 11 September 2022 - 19:48:00 WIB
Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp 2.500/ km;
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000. 

2. Zona II 
Wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek 

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.800/km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

3. Zona III 
Wilayah: Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya. 

- Tarif bawah sebesar Rp 2.300/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen, turun dari sebelumnya 20 persen.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut