Terlibat Pembahasan RUU BUMN, Tanri Abeng Rekomendasikan 31 Langkah IPO dan Privatisasi
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng, merekomendasikan 31 langkah penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dan privatisasi perusahaan negara.
Ke-31 langkah tersebut tertuang dalam sebuah buku yang disusunnya, yang secara garis besar menjelaskan 11 langkah IPO dan 20 langkah untuk private placement.
Dia mengungkapkan, buku tersebut sekaligus menanggapi proses privatisasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dimana tercatat bahwa privatisasi dilakukan dengan prinsip transparansi dan pertimbangan aspek lainnya.
"Sebaiknya digunakan sistem privatisasi yang menggunakan 11 step untuk IPO dan 20 step untuk private placement. Terus terang saja, di buku ini saya sudah membuat sistem privatisasi yang langkah-langkahnya itu ada dua, ada IPO ada penjualan strategi," ujar Tanri Abeng, dalam pembahasan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dengan Panja DPR, Jumat (25/6/2021).
Meski demikian, Tanri Abeng enggan menjelaskan lebih jauh langkah yang dinilai strategis untuk membawa saham BUMN melantai ke pasar modal atau dikapitalisasi pihak swasta.