Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Shop Dilarang Jualan Online, Mendag: Hanya Boleh Promosi Barang

Senin, 25 September 2023 - 15:16:00 WIB
TikTok Shop Dilarang Jualan Online, Mendag: Hanya Boleh Promosi Barang
Mendag Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Menkop UKM, Teten Masduki (kanan), dan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam jumpa pers seusai rapat terbatas membahas TikTok Shop di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

Mendag juga menegaskan, platform sosial media dan e-commerce tidak boleh disatukan, hal tersenut untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

"Tidak ada sosial media (social commerce), dan ini tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ungkap Zulkifli.

Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, pihaknya alan membuat positive list untuk membatasi produk-produk impor yang masuk ke Tanah Air.

"Kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list kecuali yang boleh. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh. Diatur. Misalnya batik, di sini banyak kok ngapain impor batik, kira-kira seperti itu," papar Zulkifli.

Selain itu, produk impor juga akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan barang-barang produksi dalam negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut