Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Ungkap Penghambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Kinerja UMKM, Teten Siapkan 3 Strategi

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:09:00 WIB
Tingkatkan Kinerja UMKM, Teten Siapkan 3 Strategi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyiapkan tiga strategi  meningkatkan kinerja bisnis koperasi dan UMKM pascapandemi Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mencatat perlu upaya serius dalam meningkatkan kinerja bisnis koperasi dan UMKM pascapandemi Covid-19. Sebab itu, dia menyiapkan tiga strategi untuk mentransformasikan kedua bisnis kelas menengah tersebut. 

Menurutnya, transformasi tersebut menjadi formulasi tepat bagi koperasi dan UMKM. Pertama, transformasi UMKM dari informal ke formal. 

Teten menyebut, saat ini masih banyak koperasi dan UMKM yang belum berbadan hukum. Untuk itu, pemerintah akan memberikan status badan hukum bagi UMKM dan koperasi. 

"Strategi kami di kementerian, bagaimana usaha mikro dan kecil ini tumbuh ke atas. Ditambah, masalah izin pendirian koperasi ini di Undang-Undang Cipta Kerja makin dimudahkan, sekaligus mendorong kesempatan UMKM naik kelas," ujarnya, dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020). 

Kedua, lanjut dia, transformasi digital bagi UMKM dan Koperasi. Di mana, pemerintah akan terus mendorong kedua lini bisnis itu untuk masuk pada iklim usaha berbasis digital agar proses marketing-nya menjadi lebih efisien. 

"Termasuk dari sisi payment digital. Ini penting disiapkan UMKM untuk dihubungkan ke ekosistem digital. Saat ini UMKM juga sudah dibantu oleh program Pasar Digital (PaDi) dimana, Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan 9 BUMN untuk penciptaan peluang pasar bagi UMKM makin besar," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut