Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Perlindungan Investor, OJK Awasi Ketat Pergerakan Harga Saham

Selasa, 02 Januari 2024 - 14:11:00 WIB
Tingkatkan Perlindungan Investor, OJK Awasi Ketat Pergerakan Harga Saham
OJK berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para investor. (Foto: Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Tentunya dengan tetap menjunjung kewenangan pengawasan yang berada pada anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif bidang berkaitan,” tuturnya.

Mahendra menyebut, jika terdapat aktivitas harga saham yang disinyalir memiliki transaksi perdagangan yang tidak wajar, Bursa Efek Indonesia akan melakukan pendalaman. Sementara, OJK juga akan langsung melakukan pengkajian, pendalaman, analisis, dan melihat semua latar belakang dan situasi itu dengan sangat dalam.

“Untuk menjamin bahwa ini bukan karena situasi yang berkaitan dengan pelanggaran, jadi esensinya itu, bukan kepada naik turunnya harga itu sendiri, kalau itu memang pasar,” kata Mahendra.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut