Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Utang Paylater Tembus Rp7,99 Triliun di Agustus 2024, Terbanyak Dipakai Siapa?

Rabu, 09 Oktober 2024 - 14:40:00 WIB
Utang Paylater Tembus Rp7,99 Triliun di Agustus 2024, Terbanyak Dipakai Siapa?
ilustrasi utang paylater tembus Rp7,99 triliun (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Indonesia melalui skema buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini naik 89,20 persen dibandingkan 2023.

Menurut Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto berdasarkan data OJK per akhir 2023 tercatat transaksi paylater untuk kontrak di perusahaan pembiayaan mencapai 82,56 persen.

“Jadi prinsipnya memang, tadi sudah saya sampaikan data dari industri, ini sudah di data dari OJK ya, tumbuh year on year hampir 90 persen ya, kemudian kontrak mendominasi 82,6 persen,” ujar Iwan saat gelaran diskusi ‘Dunia Baru Fintech’, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Adapun, kontrak pembiayaan melalui paylater sejak 2019-2023 meningkat sebesar 144,35 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut