Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Viral ITB Tawarkan Mahasiswa Pinjol, OJK Khawatirkan Hal Ini

Jumat, 02 Februari 2024 - 07:35:00 WIB
Viral ITB Tawarkan Mahasiswa Pinjol, OJK Khawatirkan Hal Ini
Viral ITB Tawarkan Pinjol ke Mahasiswa untuk bayar UKT, OJK Khawatirkan Sesuatu, Apa Itu? (Dok. ITB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) telah legal dan berizin. Meski begitu, masyarakat harus cermat.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi pinjol menerapkan jangka pendek. Maka dari itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasusnya.

"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita kan melihat, kita akan pelototi terus ini bagaimana perjalanan," kata Direktur OJK yang kerap dipanggil Kiki ini dalam Media Briefing Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah bekerja sama dengan kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Meski begitu, Kiki dari sisi OJK melihat masih ada kejanggalan dari sisi syarat dan ketentuan apakah sudah sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan kebutuhannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut