Waspada! Ada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya

JAKARTA, iNews.id - Penipuan atas nama Bea Cukai kembali terjadi. Hal ini berkaitan dengan tugas dan fungsi instansi tersebut dalam pengawasan impor barang.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pertama kali diidentifikasi trennya oleh contact center Bravo Bea Cukai di tahun 2018. Di bulan Juni 2023, terdapat 284 laporan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar angka itu diperoleh dari data pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dari seluruh saluran layanan informasi yang tersedia di Contact Center Bravo Bea Cukai, media sosial BeacukaiRI, dan kantor vertikal Bea Cukai.
"Dari laporan kasus penipuan tersebut, diketahui bahwa tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian material pada korbannya. Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian material. Atas fakta tersebut, kasus penipuan yang dilaporkan kami kategorikan menjadi dua, yaitu penipuan material, yang ditandai dengan sudah terjadinya kerugian material, dan penipuan nonmaterial, yang ditandai dengan belum terjadinya kerugian material," ucap Encep di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Penipuan material terjadi di bulan Juni 2023 masih mendominasi dengan jumlah 151 laporan dan total kerugian yang dialami sebesar Rp282,1 juta ditambah 100 dolar AS. Meskipun jumlah penipuan non-material lebih kecil (133 laporan), tetapi potensi kerugian yang berhasil digagalkan jauh lebih besar dari kerugian yaitu sebesar Rp347,5 juta ditambah 350 dolar AS.