Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening
Advertisement . Scroll to see content

6 Fungsi Turunan Uang, Jadi Alat Pembayaran hingga Penimbun Kekayaan

Selasa, 15 November 2022 - 06:38:00 WIB
6 Fungsi Turunan Uang, Jadi Alat Pembayaran hingga Penimbun Kekayaan
Fungsi turunan uang (Foto: Ilustrasi/Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

6. Sebagai Standar Pembayaran yang Ditangguhkan

Melanjutkan dari fungsi aslinya, uang juga digunakan untuk melunasi berbagai bentuk kewajiban. Artinya, uang dapat diserahkan kepada pihak lain tanpa diimbangi dengan penerimaan barang dan jasa. Misalnya, uang untuk membayar pajak, denda, utang, iuran, dan tilang.

Itulah 6 fungsi turunan uang yang perlu diketahui.   Kesimpulannya, uang merupakan suatu benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat ukur nilai, alat tukar, dan alat pembayaran atas pembelian barang dan jasa. 

Pada waktu yang bersamaan, uang juga bertindak sebagai alat penimbun kekayaan serta fungsi turunan lainnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut