6 Fungsi Turunan Uang, Jadi Alat Pembayaran hingga Penimbun Kekayaan
Selasa, 15 November 2022 - 06:38:00 WIB
Melanjutkan dari fungsi aslinya, uang juga digunakan untuk melunasi berbagai bentuk kewajiban. Artinya, uang dapat diserahkan kepada pihak lain tanpa diimbangi dengan penerimaan barang dan jasa. Misalnya, uang untuk membayar pajak, denda, utang, iuran, dan tilang.
Itulah 6 fungsi turunan uang yang perlu diketahui. Kesimpulannya, uang merupakan suatu benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat ukur nilai, alat tukar, dan alat pembayaran atas pembelian barang dan jasa.
Pada waktu yang bersamaan, uang juga bertindak sebagai alat penimbun kekayaan serta fungsi turunan lainnya.
Editor: Komaruddin Bagja