BEI bakal Terapkan Intraday Short Selling, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan implementasi transaksi Intraday Short Selling (IDSS). Diharapkan ini dapat memberikan dampak positif pada likuiditas pasar dan mekanisme penentuan harga wajar (fair price discovery).
Implementasi ini merupakan bagian dari strategi BEI untuk menerapkan common practice di Bursa regional sekaligus memberikan kesempatan lebih bagi pelaku pasar untuk memanfaatkan volatilitas harga.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, Intraday Short Selling (IDSS) sendiri adalah jenis transaksi short selling yang harus diselesaikan pada Hari Bursa yang sama.
Dalam transaksi short selling, investor menjual Efek yang sebenarnya belum dimiliki dengan harapan harga akan turun, sehingga Efek dapat dibeli kembali di harga yang lebih rendah untuk memperoleh keuntungan.
"Intraday Short Selling memungkinkan pelaku pasar untuk lebih efisien dalam mengambil posisi tanpa perlu menggunakan mekanisme pinjam-meminjam Efek (PME). Ini membuat proses penyelesaian menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Jeffrey dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).
Dia menjelaskan, perbedaan dasar antara IDSS dan short selling reguler terletak pada penyelesaian posisi. Jika dalam short selling reguler, penyelesaian posisi bisa dilakukan lebih dari satu Hari Bursa dan membutuhkan Pinjam Meminjam Efek untuk penyelesaian transaksi di T+2, dalam IDSS, posisi short harus diselesaikan pada hari yang sama agar tidak menimbulkan kewajiban serah pada T+2.
“Selain menawarkan efisiensi, BEI melihat IDSS sebagai sarana untuk meningkatkan likuiditas pasar dan membantu pelaku pasar mendapatkan keuntungan saat kondisi pasar sedang bearish,” kata dia.
Kemudian, lanjut Jeffrey, IDSS memberikan kesempatan bagi investor untuk bertransaksi dua arah, yang tidak hanya meningkatkan likuiditas tetapi juga membantu mencegah terbentuknya bubble akibat kenaikan harga yang tidak wajar.