Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Tinggal Klik Ini Tak Perlu Ribet Pergi ke Samsat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023

Rabu, 06 September 2023 - 21:44:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023 (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

- Buka aplikasi pesan singkat atau SMS di perangkat ponsel pintar Anda.
- Kirimkan pesan dengan format: INFO(spasi)- RANMOR(spasi)nomor kendaraan. Misalnya: INFO RANMOR B01234AB.
- Kirim pesan SMS tersebut ke 8893.
- Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 
- SMS tersebut akan berisi informasi seperti merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan tanggal jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi

Selain situs web, Anda juga dapat memeriksa pajak kendaraan secara online melalui aplikasi bernama 'Cek Ranmor DKI Jakarta,' yang dapat diunduh gratis di Google Play Store. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut setelah mengunduh aplikasi tersebut.

- Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di smartphone Anda.
- Masuk dengan akun Google Anda.
- Isi nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP (opsional).
- Klik 'Cari.'
- Tunggu beberapa saat, dan informasi rincian pajak akan muncul di layar.

4. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui USSD

Alternatif lain untuk memeriksa pajak kendaraan di Jakarta adalah dengan menggunakan kode USSD (Unstructured Supplementary Service Data). Berikut adalah langkah-langkahnya.

- Buka aplikasi telepon pada smartphone Anda.
- Tekan 3681# dan tekan tombol 'Call.'
- Pilih opsi '2. Info Pajak Ranmor' dari menu layanan informasi yang muncul.
- Masukkan nomor kendaraan tanpa spasi. - Misalnya: B5678JKL.
- Klik 'OK/Kirim.'
- Tunggu beberapa saat, dan informasi lengkap tentang kendaraan dan pajaknya akan muncul.

Demikianlah cara cek pajak kendaraan di Jakarta via online 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut