-Selanjutnya, bukti pemesan penukaran akan keluar
-Kemudian, penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
-Jadwal penukaran uang rusak/cata di Bank Indonesia pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
-Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang akan ditukarkan
Baca Juga
Cara Membuat Pesmol Ikan Kembung yang Enak, Bumbu Berlimpah Rempah Bikin Nagih
Nah, itulah cara menukar uang sobek dengan uang baru di Bank Indonesia. Mudah, bukan?
Editor: Komaruddin Bagja