Coba Cek Rekening, THR PNS Ada yang Cair Hari Ini
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 dan H-5.
Hal itu, merupakan tindak lanjur setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu, 28 April 2021 kemarin.
Dengan pemberian THR tersebut, Menkeu berharap, seluruh PNS, TNI, dan Polri, senantiasa bersyukur dengan tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh.
"Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," ujar Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa