Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta-Fakta Seputar Jiwasraya
Jiwasraya bakal disuntik oleh holding senilai Rp2 triliun setiap tahun hingga empat tahun ke depan. Selain itu, anak usaha Jiwasraya akan dijual dengan nilai Rp3 triliun.
5. Diduga Korupsi
Kasus hukum Jiwasraya kini ditangani oleh Kejagung. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp13,7 triliun. Angka itu merupakan perkiraan awal.
Kejagung menilai, manajemen Jiwasraya berinvestasi pada 13 emiten yang sahamnya tidak aman dan berisiko tinggi. Dari penelusuran, 95 persen dana untuk saham ditaruh di emiten berkinerja buruk dan hanya 5 persen pada emiten berkinerja buruk.
6. Direksi lama dicegah ke luar negeri
Kejagung memutuskan untuk mencegah 10 orang terkait kasus Jiwasraya. Mereka yang dicegah berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.
Kesepuluh orang itu belum diketahui apakah manajemen Jiwasraya lama atau ada pihak lain. Yang jelas, mereka semua berpotensi menjadi tersangka.
Editor: Rahmat Fiansyah