Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suryo Utomo Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pajak, Ini yang Didalami Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta-Fakta Seputar Jiwasraya

Jumat, 27 Desember 2019 - 13:50:00 WIB
Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta-Fakta Seputar Jiwasraya
Jiwasraya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Jiwasraya bakal disuntik oleh holding senilai Rp2 triliun setiap tahun hingga empat tahun ke depan. Selain itu, anak usaha Jiwasraya akan dijual dengan nilai Rp3 triliun.

5. Diduga Korupsi

Kasus hukum Jiwasraya kini ditangani oleh Kejagung. Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp13,7 triliun. Angka itu merupakan perkiraan awal.

Kejagung menilai, manajemen Jiwasraya berinvestasi pada 13 emiten yang sahamnya tidak aman dan berisiko tinggi. Dari penelusuran, 95 persen dana untuk saham ditaruh di emiten berkinerja buruk dan hanya 5 persen pada emiten berkinerja buruk.

6. Direksi lama dicegah ke luar negeri

Kejagung memutuskan untuk mencegah 10 orang terkait kasus Jiwasraya. Mereka yang dicegah berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.

Kesepuluh orang itu belum diketahui apakah manajemen Jiwasraya lama atau ada pihak lain. Yang jelas, mereka semua berpotensi menjadi tersangka.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut