Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini PSU Pilkada Pesawaran, Digelar Serentak di 759 TPS
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PPK Kecamatan Pilkada 2024 Ternyata Segini, Tertarik Mendaftar?

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:54:00 WIB
Gaji PPK Kecamatan Pilkada 2024 Ternyata Segini, Tertarik Mendaftar?
Gaji PPK Kecamatan (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua: Rp2.500.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp2.200.000/orang/bulan
  • Sekretaris: Rp1.850.000/orang/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000/orang/bulan

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Ketua: Rp1.500.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp1.300.000/orang/bulan
  • Sekretaris: Rp1.150.000/orang/bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000/orang/bulan

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Rp1.000.000/orang/bulan

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

  • Ketua: Rp900.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp850.000/orang/bulan
  • Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000/orang/bulan
  • Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Selain mendapat gaji, bada Adhoc Pilkada 2024 juga akan menerima santunan kecelakaan kerja. Adapun nominal dan rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Meninggal dunia: Rp36.000.000/orang
  • Cacat permanen: Rp30.800.000/orang
  • Luka berat: Rp16.500.000/orang
  • Luka sedang: Rp8.250.000/orang
  • Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000/orang.


Itulah gaji PPK Kecamatan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut