Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Ketua: Rp2.500.000/orang/bulan
- Anggota: Rp2.200.000/orang/bulan
- Sekretaris: Rp1.850.000/orang/bulan
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000/orang/bulan
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Ketua: Rp1.500.000/orang/bulan
- Anggota: Rp1.300.000/orang/bulan
- Sekretaris: Rp1.150.000/orang/bulan
- Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000/orang/bulan
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Rp1.000.000/orang/bulan
Baca Juga
Pilkada 2024, DPD Partai Perindo Tebingtinggi Terima 7 Berkas Pendaftaran Bakal Cawalkot
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Ketua: Rp900.000/orang/bulan
- Anggota: Rp850.000/orang/bulan
- Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000/orang/bulan
- Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
Selain mendapat gaji, bada Adhoc Pilkada 2024 juga akan menerima santunan kecelakaan kerja. Adapun nominal dan rinciannya adalah sebagai berikut.
- Meninggal dunia: Rp36.000.000/orang
- Cacat permanen: Rp30.800.000/orang
- Luka berat: Rp16.500.000/orang
- Luka sedang: Rp8.250.000/orang
- Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000/orang.
Itulah gaji PPK Kecamatan. Semoga artikel ini bermanfaat.
Baca Juga
Resmi, PKS Usung Imam Budi Hartono jadi Cawalkot Depok di Pilkada 2024
Editor: Komaruddin Bagja