Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK di Aceh Singkil, Netizen Ikut Emosi
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 08:31:00 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025
Ilustrasi besaran gaji PPPK beserta tunjangannya (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Prospek ke Depan

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK paruh waktu adalah solusi untuk kebutuhan tenaga ahli di daerah tanpa membebani anggaran terlalu besar. Dengan sistem berbasis UMP, pemerintah ingin menjamin keadilan penghasilan antarwilayah.

Jika regulasi semakin matang, skema ini bisa menjadi jalan tengah bagi honorer maupun profesional yang ingin masuk ke dunia ASN dengan pola kerja yang lebih fleksibel.

Gaji PPPK paruh waktu pada tahun 2025 ditetapkan minimal setara UMP atau penghasilan honorer sebelumnya, dengan kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan tergantung daerah dan jabatan. Skema ini memberi peluang bagi tenaga ahli maupun lulusan SMA untuk bekerja dengan jam kerja lebih singkat namun tetap mendapat gaji dan tunjangan resmi. Meski jumlahnya lebih kecil dibanding penuh waktu, fleksibilitas yang ditawarkan menjadikan PPPK paruh waktu sebagai pilihan menarik di era baru kepegawaian pemerintah.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut