Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Hingga 22 Maret, Ditjen Pajak Terima 7,3 Juta Laporan SPT

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:49:00 WIB
Hingga 22 Maret, Ditjen Pajak Terima 7,3 Juta Laporan SPT
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahun pajak penghasilan (PPh) 2017 yang masuk hingga 22 Maret 2018 mencapai 7,3 juta wajib pajak (WP).

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, jumlah itu 50 persen dari total yang ditargetkan. Robert mengatakan, target pelaporan SPT di tahun ini meningkat menjadi 14 juta ketimbang periode di 2017 lalu yang sebesar 12 juta WP.

“Sampai dengan kemarin data di kantor kami sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi yang disampaikan ke kantor pajak,” ujar Robert di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Robert berharap, hingga akhir Maret ini semua WP sudah melaporkan SPT. Dengan begitu, rencana pemerintah yang ingin mendorong kepatuhan pajak pun terealisasi dengan baik.

“Kami mengharapkan sampai akhir bulan bisa 14 juta yang menyampaikan SPT PPh orang pribadi meningkat dari tahun lalu sekitar 12 juta,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut