Hingga Juli, Penyaluran Pinjaman Berbasis Fintech Capai Rp9,21 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pinjaman melalui financial technology (fintech) peer to peer lending hingga Juli 2018 sebesar Rp9,21 triliun. Angka ini meningkat 259,36 persen sejak awal sementara dengan NPL Juli 1,4 persen.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, hingga 4 September jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar atau berizin OJK mencapai 67 perusahaan. Sementara yang dalam proses pendaftaran 40 dan yang berminat mendaftar 38 perusahaan.
"Sudah Rp9,2 triliun ya (penyaluran pinjaman) yang terbaru," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Sementara hingga Juli, jumlah rekening penyedia dana (lender) peer to peer lending mencapai 135.025 entitas atau meningkat 33,77 persen selama 2018. Jumlah rekening peminjam (borrower) 1.430.357 entitas atau meningkat 450,91 persen selama 2018.
Diberitakan sebelumnya, hingga Juni lalu dari segi wilayah aktivitas pinjaman masih dikuasai Pulau Jawa yang menyumbang Rp6,7 triliun sementara dari daerah luar Jawa sebesar Rp920 miliar serta di Sulawesi Selatan mencapai Rp50,9 miliar.