Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Ini 10 Aspirasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal yang Harus Diperhatikan OJK

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:13:00 WIB
 Ini 10 Aspirasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal yang Harus Diperhatikan OJK
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ini aspirasi yang kami terima dan kami sampaikan ke OJK. Beberapa masalah yang sangat mendasar kemudian bisa menimbulkan keresahan sosial," ujar Kamrussamad dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).

Menurut dia, jika struktur ekonomi masih mengandalkan bantuan sosial yang ada dengan tidak dibarengi upgrade untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat kecil, maka bentuk dari pinjol ini akan ada lagi.

"Kalau kita tidak upgrade usaha mikro menjadi usaha formal dan sustain, saya yakin dan percaya kalau bentuknya beda, dulu rentenir, koperasi sekarang ada namanya pinjol, next apalagi karena fundamentalnya tidak kita sentuh," tutur Kamrussamad.

Terkait dengan itu, dia mengingatkan pemerintah melalui kementerian terkait, maupun pemerintah daerah untuk sungguh-sungguh untuk penuh prioritaskan penciptaan lapangan kerja supaya ekonomi masyarakat tumbuh dengan baik.

"Caranya gimana? Prioritaskan pembangunan yang memang memungkinkan dirasakan masyarakat dengan jangka menengah bukan pemindahan ibu kota negara," papar Kamrussamad.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut