Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Ilegal Marak, Masyarakat Diimbau Waspada Perdagangan Berjangka Bodong

Jumat, 17 Juli 2020 - 14:21:00 WIB
Investasi Ilegal Marak, Masyarakat Diimbau Waspada Perdagangan Berjangka Bodong
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Fajar Wibhiyadi mengimbau masyarakat mewaspadai investasi bodong. (Foto: KBI)
Advertisement . Scroll to see content

Fajar menuturkan, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan lain di bidang perdagangan berjangka komoditi terus bersosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait investasi di perdagangan berjangka komoditi. "Kami optimistis, dengan semakin pahamnya masyarakat terhadap investasi di perdagangan berjangka komoditi, industri ini akan terus tumbuh ke depan. Terkait investasi ilegal, kami mengajak semua pemangku kepentingan bersama-sama memberantasnya, tentu dengan peran masing-masing,” katanya.

Terkait adanya investasi ilegal di perdagangan berjangka, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tjahya Widayanti mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi tersebut kepada Bappebti. Ini karena Bappebti lah satu-satunya lembaga yang mendapat tugas dari pemerintah mengawasi industri perdagangan berjangka komoditi, dan memberikan legalitas perusahaan yang bergerak di industri perdagangan berjangka.

"Ke depan Bappebti akan terus sosialisasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi. Pemberantasan entitas ilegal yang menawarkan investasi ilegal ini, merupakan tugas bersama dari semua pemangku kepentingan, baik dari kami sebagai regulator, maupun dari Bursa, Lembaga Kliring, Pialang dan masyarakat. Kami Bappebti senantiasa mengajak semua yang terlibat dalam industri ini bersama-sama memerangi adanya entitas ilegal ini,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut