Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2025: Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?

Senin, 12 Mei 2025 - 17:00:00 WIB
 Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2025: Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?
Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS  (Foto: Bank Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Tujuan dan Manfaat Gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan dan dukungan finansial bagi PNS dan pensiunan, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan beban ekonomi aparatur negara dapat sedikit berkurang sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025 sudah dipastikan dimulai pada Juni dan paling lambat Juli 2025. Besaran gaji ke-13 sangat bergantung pada golongan, jabatan, dan tunjangan yang diterima masing-masing pegawai aktif. Pensiunan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan terakhir tanpa tunjangan kinerja. Pastikan rekening Anda aktif dan pantau informasi resmi dari instansi terkait agar pencairan gaji ke-13 berjalan lancar.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut