Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

OJK Gerak Cepat Siapkan Draf Aturan Fintech di Akhir Tahun

Selasa, 28 November 2017 - 13:10:00 WIB
OJK Gerak Cepat Siapkan Draf Aturan Fintech di Akhir Tahun
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (Foto: iNews.id/Nurhaida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan draf yang mengatur tentang financial technology (fintech) sudah ada di akhir tahun ini. Namun, target itu bergantung dengan kesiapan klausul aturan di dalamnya sehingga target akhir penyelesaian bisa mundur ke Maret 2018.

"Target kita drafnya sudah ada di akhir tahun ini tapi kalau kita lihat di akhir tahun ini masih ada isu-isu yang perlu di-address lebih detail mungkin bisa waktunya bergeser ke Maret 2018," Wakil Ketua Dewan Komisioner jelasnya setelah acara CORE Economic Outlook 2018 di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Seperti diketahui, pertumbuhan fintech saat ini meningkat cukup signifikan sehingga perlu diatur secara tepat. Jika dilihat dari pertumbuhan fintech, sebenarnya sudah ada aturan terkait dengan peer to peer landing.

OJK sendiri sedang mencoba menyeimbangkan atau mengatur secara ketat karena fintech ini bergerak di sektor jasa keuangan. Jika diatur secara ketat dikhawatirkan bisa mengakibatkan industri ini tidak berkembang.

Sementara jika dicari penyeimbang yang tepat, industri ini bisa berkembang dan keamanannya juga bisa dijaga. "Memang karena mereka ini bergerak di sektor jasa keuangan, OJK mencoba mem-balance antara mengatur secara ketat itu bisa berdampak industri ini tidak bisa berkembang atau kita cari balance-nya yang tepat sehingga industri ini bisa berkembang," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut