OJK Gerak Cepat Siapkan Draf Aturan Fintech di Akhir Tahun
Sebagai industri yang bergerak si sektor jasa keuangan, aturan perbankan lebih banyak ke prudensial pengawasan dan OJK mengatur ini dengan ketat. Sebab, perbankan memiliki ukuran yang jauh lebih besar dengan masyarakat di dalamnya. Sementara fintech jika diatur seperti perbankan bisa-bisa industrinya tidak berkembang.
"Jadi di situlah yang perlu kita cari balance-nya, itu yang perlu diatur keamanannya terjaga, perlindungan konsumen juga ada, kemudian industri fintech juga bisa berkembang," tuturnya.
Dia menambahkan, penyeimbang yang dimaksud terkait seberapa jauh pengaturannya, apakah dipersiapkan layaknya di perbankan. Sebab, secara keseluruhan ada yang harus dimantangkan untuk mengoptimalkan kebijakan ke depan.
"Misalnya itu menjadi wajib, sementara modal mereka belum berlaku besar itu artinya tidak bisa berkembang," katanya.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika pergerakan fintech semakin cepat dan besar nilainya, akan ada pengaturan yang lebih ketat dibandingkan saat ini yang lingkupnya masih kecil.
Editor: Ranto Rajagukguk