Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

OJK Gerak Cepat Siapkan Draf Aturan Fintech di Akhir Tahun

Selasa, 28 November 2017 - 13:10:00 WIB
OJK Gerak Cepat Siapkan Draf Aturan Fintech di Akhir Tahun
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (Foto: iNews.id/Nurhaida)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai industri yang bergerak si sektor jasa keuangan, aturan perbankan lebih banyak ke prudensial pengawasan dan OJK mengatur ini dengan ketat. Sebab, perbankan memiliki ukuran yang jauh lebih besar dengan masyarakat di dalamnya. Sementara fintech jika diatur seperti perbankan bisa-bisa industrinya tidak berkembang.

"Jadi di situlah yang perlu kita cari balance-nya, itu yang perlu diatur keamanannya terjaga, perlindungan konsumen juga ada, kemudian industri fintech juga bisa berkembang," tuturnya.

Dia menambahkan, penyeimbang yang dimaksud terkait seberapa jauh pengaturannya, apakah dipersiapkan layaknya di perbankan. Sebab, secara keseluruhan ada yang harus dimantangkan untuk mengoptimalkan kebijakan ke depan.

"Misalnya itu menjadi wajib, sementara modal mereka belum berlaku besar itu artinya tidak bisa berkembang," katanya.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika pergerakan fintech semakin cepat dan besar nilainya, akan ada pengaturan yang lebih ketat dibandingkan saat ini yang lingkupnya masih kecil.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut