Pemerintah Tawarkan Diaspora Menjadi PNS
 
                 
                Berapa banyak kuota diaspora yang akan menjadi CPNS dan dimana saja penempatannya masih belum dapat diumumkan. Pemerintah masih perlu terus berkoordinasi untuk menemukan formula yang tepat.
Asman menjelaskan, pemetaan mana perguruan tinggi yang dibutuhkan, bidang ilmu mana saja, dan penyetaraan jabatan apa yang sesuai akan dibicarakan kembali dengan Kemenristek-Dikti.
“Kemenpan RB akan meminta kriteria penempatan diaspora itu nantinya di mana. Kalau perlu, untuk penempatan sebagai dosen tidak perlu lagi ada tes masuk, tetapi sekian for masi dosen nanti bisa diambil da ri diaspora yang kompeten di bidang yang dibutuhkan,” jelas mantan ketua Komisi X DPR ini. Selain menjadi dosen, para diaspora ini juga berpotensi sebagai peneliti utama. 
 
 Formasi khusus ini, jelasnya, memang penting untuk menarik mereka yang sudah difasilitasi uang negara untuk bersekolah di luar ne geri, misalnya, yang sudah dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Di samping sinergi antar instansi pemerintah, Asman juga meminta bantuan kepada Chairman Dewan Penyantun Indonesia Diaspora Network Global Dino Pati Djalal untuk membantu seleksi diaspora mana yang cocok ditempatkan di perguruan tinggi di Indonesia.
Menristek-Dikti Mohammad Nasir sepakat diaspora sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah bisa mendorong mereka masuk Indonesia dengan mudah.
Kebijakan Kemenpan RB memfasilitasi mereka menjadi CPNS dengan formasi khusus sebagai langkah tepat. Mantan rektor Universitas Di ponegoro ini mengaku akan mengomunikasikan adanya formasi khusus diaspora ke perguruan tinggi yang memerlukan sesuai bidang keilmuannya. Dia pun mengusulkan agar para diaspora lebih tertarik lagi bekerja di Indonesia, maka golongan atau pangkat PNS-nya perlu disetarakan dengan pengalaman kerja mereka di luar negeri. 
 
 Namun, Nasir mengaku peraturan mengenai penyetaraan pangkat ini belum ada aturannya di Indonesia. “Kalau mereka bisa dihitung pengalaman mereka di luar negeri 20 tahun, kalau di Indonesia nanti disetarakan apa. Itu yang penting. Kalau 20 tahun dia setelah sarjana berarti dia sudah golong an 4. Itu akan jauh lebih bagus, mendorong mereka akan kembali ke Indonesia,” ujar Nasir.