Pemerintah Tawarkan Diaspora Menjadi PNS
Mantan wakil menteri luar negeri ini menuturkan, jumlah diaspora Indonesia ada sekitar 6-8 juta orang. Sebagian besar mereka bekerja di instansi bergengsi.
Dia pun meyakini bahwa diaspora mengajar di kampus dalam negeri akan meningkatkan kualitas dosen. Pasalnya, para diaspora ini sudah terbiasa bersaing sehingga kemampuan mereka pun sudah berstandar internasional.
“Jadi memang potensi diaspora luar biasa. Jadi yang terpenting perhatian dan kebijakan pemerintah itu paling penting. Karena komunitas mereka besar, bergerak secara otonom. Tapi kalau ada perhatian dan kebijakan pemerintah yang menarik mereka, memberikan insentif, akan berdampak besar bagi keinginan diaspora untuk membantu tanah air,” ungkapnya.
Perlu Regulasi dan Desain Kebutuhan SDM
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin menilai pemerintah harus memastikan terlebih dulu regulasi untuk menerima diaspora menjadi CPNS ini memungkinkan.
Menurut dia, saat ini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana untuk penyetaraan eselon berdasarkan kompetensi dan pengalaman. “Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) saja belum tuntas untuk penyetaraan gelar akademik dan kompetensi, padahal KKNI ini dapat menjadi acuannya,” ungkap dia.
Totok sendiri meyakini akan banyak diaspora yang bersedia kembali ke Indonesia karena masih banyak anak muda yang cinta tanah airnya. Dari sisi Indonesia, Totok melihat negeri ini membutuhkan banyak tenaga ahli dan ilmuwan, karena Presiden saat ini gencar membangun infrastruktur.