Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:41:00 WIB
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas
OJK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati akan maraknya pinjam meminjam online. (Foto IST)
Advertisement . Scroll to see content

Sejalan dengan banyaknya aksi Pinjol yang merugikan masyarakat, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya baik itu preventif maupun represif.

Secara preventif, lanjutnya, Satgas Waspada Investasi melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai sosial media, wawancara dengan media, pembekalan tim kerja di daerah-daerah, melakukan respon pengaduan masyarakat, memberikan tips agar terhindar dari pinjol, serta penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator.

“Beberapa waktu lalu kami dibantu oleh Menkominfo yang memfasilitasi penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator,” imbuh dia.

Sedangkan secara represif, Tongam menyebutkan dengan mengumumkan pinjol kepada masyarakat, mengajukan blokir situs dan aplikasi secara rutin kepada Kominfo.

Selain itu, dilakukan pula pemutuskan akses keuangan dengan meminta Bank atau perusahaan transfer dana untuk tidak bekerjasama dengan Pinjol ilegal, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut