Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Selisih Kredit Rp1.650 Triliun Bikin Pinjol Ilegal Tumbuh Subur

Jumat, 21 Mei 2021 - 19:24:00 WIB
Selisih Kredit Rp1.650 Triliun Bikin Pinjol Ilegal Tumbuh Subur
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, menurut Kuseryansyah, kemampuan pinjol yang legal atau terdaftar di OJK hanya mampu menyalurkan pinjaman sebesar Rp74 triliun. Dari jumlah tersebut, pinjol legal baru bisa memenuhi sekitar 4,48 persen kebutuhan pembiayaan masyarakat. 

"Gap itu sungguh besar karena jika kita bandingkan dari record pinjol legal atau yang terdaftar di OJK, the best rekor kita tahun lalu itu baru Rp74 triliun atau masih sebesar 4,48 persen dari kebutuhan kredit," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat gap kredit yang besar membuka peluang bagi pinjol ilegal. Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali memblokir akses pinjol legal, namun mereka kembali bermunculan.

"Jadi produk apapun yang ada walaupun ilegal pasti diambil oleh masyarakat. Mau bunganya tinggi atau apapun itu masyarakat tidak peduli yang penting kebutuhan terpenuhi," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut