Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, BKN Tunggu Semua Instansi Persiapkan Ini

Selasa, 22 Desember 2020 - 10:14:00 WIB
Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, BKN Tunggu Semua Instansi Persiapkan Ini
Pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: Ist) 
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu lanjut Haryomo, seluruh instansi baik pusat maupun pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan evaluasi jabatan. Pasalnya, seluruh jabatan yang ada di instansi harus memiliki kelas.

“Kedua semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan, sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan,” ucapnya.

Lalu persyaratan yang ketiga harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Hal ini  akan dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan dari negara.

“Ketiga yang paling penting ini harus disesuaikan dengan anggaran yang ada saat itu. Artinya kembali kepada kemampuan negara,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut