Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penambahan Bank Wakaf Mikro, OJK: Tergantung Modal Sosial yang Terkumpul

Sabtu, 27 Juli 2019 - 21:02:00 WIB
Soal Penambahan Bank Wakaf Mikro, OJK: Tergantung Modal Sosial yang Terkumpul
Penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro bergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Lembaga keuangan mikro syariah ini menyediakan pembiayaan dengan imbal hasil rendah setara dengan tiga persen setahun dan memberikan pendampingan berbasis kelompok.

Pelaksanaan bank ini melibatkan pesantren, karena lembaga pendidikan berbasis agama ini mempunyai potensi untuk pemberdayaan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi.

Pengawasan bank yang lahir sejak 2017 ini dilakukan OJK yang berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, pesantren, lembaga amil zakat serta tokoh masyarakat yang amanah.

Hingga saat ini baru tercatat sebanyak 51 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah nasabah per Maret 2019 sebesar 15.236 dan penyaluran pembiayaan mencapai Rp18,54 miliar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut