Soal Penambahan Bank Wakaf Mikro, OJK: Tergantung Modal Sosial yang Terkumpul
BANYUWANGI, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.
"Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan dalam temu media di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/7/2019).
Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.
Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar.
"Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia," kata Suparlan.