Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penambahan Bank Wakaf Mikro, OJK: Tergantung Modal Sosial yang Terkumpul

Sabtu, 27 Juli 2019 - 21:02:00 WIB
Soal Penambahan Bank Wakaf Mikro, OJK: Tergantung Modal Sosial yang Terkumpul
Penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro bergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.

"Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan dalam temu media di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/7/2019).

Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.

Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar.

"Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia," kata Suparlan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut