Subsidi Bunga KUR Diperpanjang Hingga Juni, Plafon Naik Jadi Rp373,17 Triliun
Dia mengungkapkan, pemerintah juga mendorong Front Loading berbagai Kebijakan Insentif Fiskal dan Perlindungan Sosial di awal tahun 2022 ini.
Selanjutnya, sebagai wujud keberpihakan dan dukungan bagi sektor UMKM yang sangat terdampak selama masa pandemi, Pemerintah memberikan kebijakan restrukturisasi kredit untuk mengurangi beban para debitur.
Pemerintah juga mendorong peningkatan perluasan akses pembiayaan untuk UMKM melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial, agar porsi kredit UMKM ditingkatkan pada tahun 2022 sebesar 20 persen dan secara bertahap menjadi 30 persen pada tahun 2024.
Pemerintah juga telah membentuk holding BUMN pembiayaan ultra mikro (UMi), dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai induk usaha, untuk menggabungkan entitas-entitas utama yang dapat mengembangkan segmen ultra mikro lebih baik dengan target penambahan 29 juta pelaku usaha yang dapat terlayani pada 2024.
Editor: Jeanny Aipassa