JAKARTA, iNews.id - Investasi bodong telah banyak memakan korban di Indonesia. Dalam sepuluh tahun terakhir, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp114,9 triliun.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menilai, kerugian itu terbilang fantastis. Dia yakin kerugian tersebut jauh lebih besar daripada data yang tercatata.
“Ini baru sebatas dari masyarakat yang melaporkan dan diproses hukum” ujar Tongam dalam webinar, Jumat (26/2/2021).
Menurut Tongam, masyarakat yang tertipu investasi bodong kebanyakan bungkam dan tak melapor kepada pihak yang berwenang. “Banyak masyarakat kita yang tidak lapor karena berbagai hal," katanya.
Berdasarkan catatan SWI, jenis investasi bodong yang banyak memakan korban yaitu layanan pinjaman online ilegal. Lalu diikuti dengan pegadaian ilegal.
Editor : Rahmat Fiansyah