Utang 143 BUMN Capai Rp2.488 Triliun, Kementerian BUMN: Masih Aman
Ia menjelaskan, tingginya angka DER properti dan konstruksi diakibatkan oleh adanya peningkatan intensitas pembangunan. "Untuk sektor ini juga, pihak kontraktor properti cenderung menggunakan dana dari bank terlebih dahulu, lalu setelah proyek selesai, langsung dibayar" kata dia.
Sementara, untuk sektor Bank, dia menjelaskan, dari total lialibilitas sebesar Rp3.311 trlilun, 74 persen di antaranya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan nasabah, dan 10 persen merupakan cadangan premi. Dengan demikian, berdasarkan penghitungan tersebut utang yang harus dibayarkan adalah Rp1.961 triliun, dengan DPK sebesar Rp2.448 triliun dan cadangan premi sebesar Rp335 Triliun.
"Porsi simpanan DPK termasuk uang yang ada di rekening nasabah itu secara accounting memang utang, tapi itu konsepnya simpanan. Dari Rp3.311 triliun tidak harus dibayarkan ke Anda. Jadi ini not really utang dan itu besar sekali Rp 2.448 triliun," tutur Aloy.
Dia juga mengatakan, dari total 143 BUMN yang ada, jumlah utang yang harus dibayarkan adalah Rp2.488 triliun. Dengan jumlah utang tersebut, aset BUMN juga mengalami peningkatan, sehingga liabilitas masih dapat dikatakan aman.
"Dari total utang itu, total aset mencapai Rp7.718 Triliun, meningkat Rp508 Triliun dari Rp7.210 Triliun per Desember 2017, fair dong pak," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk