Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

10 Pajak Unik yang Berlaku di Dunia, Nomor 6 Pajak Bernapas

Kamis, 08 Juni 2023 - 21:30:00 WIB
10 Pajak Unik yang Berlaku di Dunia, Nomor 6 Pajak Bernapas
Pajak unik yang berlaku di dunia (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

8. Pajak Jendela (Inggris) 

Pajak jendela diperkenalkan di Inggris, memajaki rumah sesuai dengan jumlah jendela. Akhirnya, banyak jendela di rumah ditutup untuk menghindari pajak. 

Pada tahun 1851, pajak akhirnya dihapuskan. Pasalnya, pungutan pajak ini menimbulkan berbagai bahaya kesehatan akibat minimnya pergerakan udara di dalam rumah setelah jendela ditutup bata dan disemen. 

9. Pajak Lilin (Inggris) 

Inggris memperkenalkan pajak lilin pada tahun 1789. Warga dilarang membuat lilin sendiri kecuali memiliki izin dan membayar pajak atas lilin yang dibuatnya. Pajak ini dihapuskan pada tahun 1831, yang menyebabkan penyebaran lilin. 

10. Pajak Gereja (Jerman) 

Umat ​​Katolik dan Protestan Jerman harus membayar pajak atas penghasilan mereka untuk mendanai gereja masing-masing. Karena kebijakan pajak ini, pendapatan gereja menjadi lebih besar. 24,7 juta orang Jerman adalah Katolik dan 24,3 juta adalah Protestan. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut