5 Fakta Divestasi Saham Freeport, Nomor 3 Bikin Bangga

Pencapaian ini pun sangat panjang prosesnya karena masa kontrak yang terus diperpanjang tanpa adanya perlawanan dari pemerintah. Hingga akhirnya saat masa kontrak PTFI akan habis di 2021 barulah pemerintah mengambil tindakan tegas.
Sebab, masyarakat tak mau tinggal diam puluhan tahun sumber daya alam Indonesia dikeruk untuk perusahaan asing. Sementara, masyarakat Indonesia terutama Papua hanya sedikit menerima manfaat dari tambang tersebut.
2. 51 Persen Saham Dibeli Seharga 3,85 Miliar Dolar AS
Pada Juli lalu, pemerintah menandatangani pokok-pokok kesepakatan divestasi saham (Head of Agreement/HoA) dengan PTFI. Kesepakatan ini antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) sebagai induk holding tambang dengan perusahaan tambang asal AS, Freeport-McMoran Inc.
Dalam HoA tersebut disepakati nilai divestasi sebesar 3,85 miliar dolar AS atau setara dengan Rp56 triliun (kurs 14.557). Dalam divestasi ini pemerintah mengambilalih saham Rio Tinto sebesar 40 persen.
Dengan demikian, porsi saham PTFI saat ini adalah pemerintah diwakili Inalum sebesar 41 persen, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika 10 persen, dan Freeport McMoran Inc sebesar 49 persen.