Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Angkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama Pupuk Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ada 54 Sektor yang Boleh Dimasuki Asing, Ini Penjelasan Menko Darmin

Senin, 19 November 2018 - 19:22:00 WIB
Ada 54 Sektor yang Boleh Dimasuki Asing, Ini Penjelasan Menko Darmin
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

- Angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang (tidak termasuk cabotage) sektor Perhubungan

Sektor Kominfo

- Jasa sistem komunikasi data sektor Kominfo

- Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap sektor kominfo

- Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak sektor Kominfo

- Penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan content sektor Kominfo

- Pusat layanan informasi atau call center dan jasa nilai tambah telepon lainnya sektor Kominfo

- Jasa akses internet

- Jasa internet telepon untuk kepentingan publik

- Jasa interkoneksi internet (NAP), jasa multimedia lainnya

Sektor Ketenagakerjaan

- Pelatihan kerja (memberi, memperoleh, meningkatkan, mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja antara lain meliputi bidang kejuruan teknik dan engineering, tata niaga, bahasa, pariwisata, manajemen, teknologi informasi, seni dan pertanian yang diarahkan untuk membekali angkatan kerja memasuki dunia kerja).

Sektor ESDM

- Jasa konstruksi migas

- Jasa survei panas bumi

- Jasa pemboran migas di laut

- Jasa pemboran panas bumi

- Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi

- Pembangkit listrik >10 mw

- Pemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi

Sektor Kesehatan

- Industri farmasi obat jadi

- Fasilitas pelayanan akupuntur

- Pelayanan pest control/fumigasi

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut