Ada Safeguard, Industri Tekstil Berpotensi Bangkit
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berpotensi bangkit kembali. Hal ini seiring ditandatanganinya aturan perlindungan (safeguard) guna menekan banjirnya TPT impor ke dalam negeri.
“Safeguard-nya sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Jadi, dengan aturan tersebut akan ada beberapa komponen industri tekstil yang akan diberi safeguard,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Aturan tersebut, akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Tujuannya untuk menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil sehingga dinilai dapat melindungi industri nasional.
Dia mengungkapkan, dengan ditandatanganinya aturan tersebut, diharapkan bisa terus mendongkrak pertumbuhan industri TPT yang menjadi salah satu sektor prioritas sesuai dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Regulasi itu akan langsung efektif sejak diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” ujarnya.